Tebarberita.id, Samarinda – Hasil tinjauan Komisi III ke Perumahan Premier Hill di Jalan MT Haryono, Karang Anyar, Sungai Kunjang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (13/2/2023). Diketahui, pembangunan perumahan itu berimbas ke pemukiman sekitar yang mengalami banjir lumpur.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menuturkan, dalam RDP itu, pengembang Premiere Hills diberi tenggat waktu untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. “Ada tahapan yang dianjurkan BPBD dan DLH,” katanya selepas RDP.
Dari RDP yang digelar pula diterbitkan kebijakan untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan perumahan itu hingga perizinan dirampungkan dan anjuran instansi terkait dikerjakan. Dijelaskan Politikus Golkar Samarinda ini, Perumahan Premiere Hills akan dibangun di areal seluas 14 hektare namun ukuran total luas lahan yang ada malah seluas 40 hektare. Karena itu, dewan meminta perlu ada penyesuaian perizinan. “Jadi ada izin yang harus diperbarui menyesuaikan luas lahan,” tuturnya.
Para wakil rakyat pun meminta agar pengembang perumahan dapat segera mempercepat mempersiapkan penanggulangan bencana untuk tidak berimbas ke pemukiman sekitar. Mengingat, BMKG memprediksi dua pekan ke depan, Samarinda bakal mengalami cuaca ekstrem. “Biar enggak lebih parah dampaknya ke sekitar. Jadi harus cepat diselesaikan,” tegasnya. (ADV/NA)