Tebarberita.id, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Dari total suara yang masuk, sebanyak 377.765 suara dinyatakan sah, sementara 14.396 suara dinyatakan tidak sah, dengan total partisipasi mencapai 392.161 suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496 orang.
Penetapan hasil ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara yang digelar di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada 5–6 Desember 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa seluruh proses rekapitulasi berjalan lancar meski berlangsung hingga dini hari, pukul 04.06 WITA.
“Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ujar Rudi saat diwawancarai, Jumat (6/12/2024).
Selama proses pleno, KPU Kukar bekerja di bawah pengawasan ketat dari Bawaslu Kukar, Forkopimda Kukar, perwakilan pasangan calon, serta 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kukar.
Rudi menambahkan bahwa setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU Kukar akan melanjutkan proses pleno penetapan pasangan calon terpilih, jika tidak ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon.
“Jika tidak ada gugatan, pleno penetapan pasangan calon terpilih akan segera kami gelar,” tegasnya.
Dengan selesainya tahap rekapitulasi, KPU Kukar menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (ADV/KPU KUKAR)