TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 613 kali.
ADVERTORIAL BONTANG

Pemkot Bontang Dorong Standarisasi Surat Dinas Lewat Sosialisasi Perwali Nomor 29 Tahun 2023

Tebarberita.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Sosialisasi dan Workshop Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (14/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Equator. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, Lukman, yang menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pedoman utama komunikasi tertulis antarperangkat daerah.

Dalam sambutannya, Lukman menekankan bahwa tata naskah dinas bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan representasi dari profesionalisme aparatur.

“Harus disadari bersama, sebuah naskah dinas yang disusun dengan kaidah dan format yang baik bukan hanya sekadar administrasi. Naskah dinas yang tertata rapi merupakan cerminan langsung dari profesionalisme, kredibilitas, dan tata kelola yang baik dalam sebuah organisasi. Kualitas surat-menyurat kita menunjukkan kualitas kerja kita,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penerapan pedoman ini harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah agar penyelenggaraan administrasi kedinasan dapat berjalan seragam, terstandar, dan akuntabel.

“Tujuan utama dari penetapan Perwali ini jelas, yaitu untuk menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang optimal di Kota Bontang,” ujar Lukman.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febri Aryanti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti lebih dari 100 peserta, terdiri atas staf, sekretaris kelurahan, hingga kasubag dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang. Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman dan penerapan Perwali 29/2023 di setiap unit kerja.

“Kami berharap agar setiap pencipta surat di lingkungan OPD, mulai dari staf hingga pimpinan, dapat memperhatikan dan menjadikan Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2023 sebagai acuan utama dalam menciptakan setiap naskah dinas,” ujarnya. Mari kita pastikan, lanjut Retno, semua korespondensi kita sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Selain paparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi praktik penyusunan tata naskah dinas. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menerapkan prinsip administrasi pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemkot Bontang. (ADV/DISKOMINFO KOTA BONTANG)

Related posts

O2SN Jenjang SMP Berjalan Sukses, Faturahman: Disdikbud Komitmen Dorong dan Dukung Seluruh Atlet

admin

Upaya Pencegahan Perundungan, Perlu Keterlibatan Sekolah dan Orang Tua

admin

Madu Kelulut Jadi Penggerak Ekonomi Baru Desa Teluk Dalam

admin