TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1066 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Mashari Rais Sosper Pencegahan Narkotika di Lingkungan Pelajar

Anggota DPRD Kaltim, Mashari Rais Menggelar Sosper Pencegahan Narkotika di SMK 7 Samarinda.

Tebarberita.id, Samarinda – Upaya pencegahan peredaran narkotika terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengam mengesahkan peraturan daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2022 terkait Pencegahan Narkotika.

Perda tersebut juga terus dilakukan oleh masing-masing Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui sosialisasi perda (sosper) kepada masyarakat.

Salah satu Anggota DPRD Kaltim yang melakukan sosper tersebut adalah Mashari Rais yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 Samarinda, Sabtu (29/10/2022).

Bukan tanpa alasan bagi Mashari Rais menggelar sosper di sekolah, pasalnya pemuda merupakan cikal bakal generasi yang akan meneruskan pembangunan banga di masa yang akan datang dan smagat rentan terhadap peredaran narkotika.

“Generasi muda harus bener-banar menjauhkan diri dari bahaya narkoba. Kini peredarannya juga sudah mulai menyasar para pelajar,” ucapnya.

Mashari Rais juga menjelaskan bahwa hadirnya perda ini juga sebagai upaya dari pemerintah dalam hal berperang terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya kepada para pelajar.

“Saya sosialisasikan perda ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap peredaran narkotika di wilayah sekolah-sekolah,” ucapnya.

Selain itu, Politisi Partai Gerindra itu berharap peran guru sebagai pengganti orang tua saat disekolah bisa lebih maksimal dalam mengawasi pergaulan anak didiknya.

“Kami berharap para guru juga turut membantu dalam hal pengawasan,” sebutnya.

Sosper tersebut juga menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim sebagai narasumber. Bahkan, Mashari meminta kepada pihak sekolah untuk terus memberikan edukasi terkait bahaya narkoba bagi generasi muda.
“Memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba sangat penting dilakukan di lingkungan sekolah, bagaimanapun diusia remaja rasa ingin tah begitu besar, sehingga kalau tidak benar-benar diawasi maka akan sangat membahayakan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Tutup Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID, Zubair Minta Peserta Segera Implentasikan

admin

Pemkot Bontang Tawarkan GOR Taman Prestasi untuk Dikelola Swasta Lewat Skema PPP

admin

Banggar DPRD Kaltim Bahas Jadwal Kerja

admin