TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 658 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Anggota DPRD Kaltim Ingatkan Pemerataan Layanan Kesehatan

Damayanti

Tebarberita.id, Samarinda – Rencana Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membangun Rumah Sakit Internasional di kawasan samping Hotel Atlet Samarinda mendapat sambutan positif dari DPRD Kaltim. Namun, DPRD mengingatkan agar pembangunan tersebut tidak mengabaikan kebutuhan layanan kesehatan di wilayah terluar dan terpencil.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut, namun menekankan pentingnya pemerataan akses kesehatan di seluruh daerah.
“Ini kan artinya kan saya secara pribadi sangat bergembira dengan ide ini,” ujarnya.

Menurut Damayanti, pelayanan medis tidak boleh hanya terpusat di kota besar seperti Samarinda atau Balikpapan. Ia menegaskan, masyarakat di daerah perbatasan dan pelosok memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Harus menjadi catatan bersama bahwasannya yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu tidak hanya Kota Samarinda. Ada kota-kota lain yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, apalagi di daerah terluar dan terpencil,” tegasnya.

Ia berharap rencana pembangunan RS Internasional tidak membuat pemerintah abai terhadap kebutuhan di daerah lain. Pemerataan infrastruktur kesehatan, menurutnya, adalah hal mendesak yang tidak boleh diabaikan.
“Masyarakat Kalimantan Timur itu tidak hanya masyarakat Kota Samarinda, tidak hanya masyarakat Kota Balikpapan, tetapi daerah terluar dari Kalimantan Timur juga membutuhkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” lanjutnya.

Terkait potensi persaingan antar rumah sakit, Damayanti menilai kehadiran RS Internasional justru bisa menjadi pelengkap layanan kesehatan yang selama ini masih kurang, bukan sebagai pesaing.
“Kalau persaingan seharusnya enggak ya, karena sampai sejauh ini kalau kita melihat pelayanan di Rumah Sakit Wahab Syahrani saja sangat kurang ya, kurang sekali. Mudah-mudahan bisa membantu,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan harus bersifat inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak boleh abai dengan masyarakat kita yang daerah terluar dan terpencil lah ibaratnya itu bagaimana juga mendapatkan pelayanan yang sama,” pungkasnya. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

DPRD Balikpapan Akan Rampungkan 9 Perda Pada 2024

admin

Bapemperda Bahas Perubahan Nomenklatur Bappeda Menjadi Baperida

admin

Program Cek Kesehatan Gratis Dipertanyakan, DPRD Khawatirkan Faskes Kaltim Overload

admin