Tebarberita.id, Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur melalui Komisi B secara resmi menindaklanjuti keluhan warga Dusun Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara mengenai dampak aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Langkah konkret ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (19/6/2025) di ruang rapat Sekretariat DPRD Kutai Timur.
Rapat yang dipimpin Anggota Komisi B DPRD Kutim Yusri Yusuf ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, serta manajemen PT KPC, PT PLN, dan PDAM Tirta Tuah Benua.
Warga Dusun Bukit Kayangan mengungkapkan berbagai keluhan serius terkait dampak operasional tambang terhadap lingkungan hidup mereka. “Masyarakat melaporkan tiga masalah utama, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, dan tingkat kebisingan yang melebihi ambang kenyamanan,” jelas Yusri Yusuf saat memaparkan hasil hearing dengan warga.
Data empiris dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur memperkuat keluhan masyarakat. Hasil uji sampling kualitas air di sejumlah titik di aliran sungai sekitar permukiman menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. “Dari enam hingga tujuh titik yang diambil, hanya satu titik yang memenuhi baku mutu air sesuai standar. Temuan ini menjadi bukti objektif bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan yang perlu penanganan serius,” tegas Yusri.
Sementara untuk keluhan mengenai pencemaran udara, pihak PT KPC menyatakan masih dalam proses melakukan penelitian dan verifikasi lebih lanjut. Menanggapi hal ini, DPRD Kutai Timur berencana melakukan kunjungan lapangan secara independen untuk memverifikasi langsung kondisi di lokasi.
“Kami dari Komisi B akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Jika temuan kami membenarkan laporan warga, maka kami akan mendorong semua pihak terkait untuk segera mengambil langkah penyelesaian,” ujar Yusri dengan tegas.
RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak. DPRD Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga ditemukan penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat. “Kami tidak akan membiarkan aktivitas industri berjalan dengan mengorbankan kesehatan dan kenyamanan hidup warga,” pungkas Yusri menutup rapat.
Ke depan, DPRD Kutai Timur berencana melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hasil verifikasi lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model penyelesaian konflik lingkungan yang partisipatif dan berkeadilan di wilayah pertambangan. (*)