TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 630 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Badan Kehormatan DPRD Kutim Resmi Dibentuk, Komitmen Jaga Integritas dan Moral Lembaga

Yulianus Palangiran

Tebarberita.id, Sangatta – Dalam langkah strategis meningkatkan integritas dan kredibilitas lembaga legislatif, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur (Kutim) telah resmi dibentuk. BK memiliki peran sentral dalam menjaga marwah lembaga dengan menegakkan Kode Etik DPRD dan berfungsi sebagai pengawas perilaku anggotanya.

Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menjelaskan bahwa BK bertanggung jawab atas pemantauan dan evaluasi disiplin anggota DPRD, termasuk komitmen terhadap sumpah/janji serta Kode Etik DPRD. “BK akan meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD, serta melakukan penyelidikan dan klarifikasi atas pengaduan yang diterima, baik dari pimpinan, anggota DPRD, maupun masyarakat,” ungkap Yulianus.

BK diberi kewenangan untuk melakukan investigasi, termasuk meminta bantuan ahli independen jika diperlukan. Selain itu, BK dapat memanggil anggota DPRD yang diduga melanggar Kode Etik untuk memberikan klarifikasi, serta meminta keterangan dari pelapor, saksi, dan pihak terkait lainnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan adil dan transparan.

Sanksi yang dapat dikenakan kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar Kode Etik bervariasi, mulai dari teguran lisan dan tertulis, hingga usulan pemberhentian sementara atau permanen dari keanggotaan DPRD. Keputusan mengenai sanksi ini akan diumumkan dalam rapat paripurna, yang menjadi wujud komitmen BK terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Yulianus menegaskan bahwa BK merupakan instrumen penting dalam menjaga citra dan kehormatan DPRD Kutim. “Kami berkomitmen untuk menjaga moral, martabat, dan kredibilitas DPRD agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Pembentukan BK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan tanggung jawab DPRD Kutim, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tersebut. “Ke depan, BK diharapkan mampu mengantisipasi dan menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran dengan profesionalisme, sehingga DPRD Kutim dapat berfungsi sebagai wakil rakyat yang lebih baik,” tutup Yulianus. (ADV/DPRD KUTIM)

Related posts

Komisi D Gelar RDP dengan Disdikbud Kutim

admin

Bapemperda DPRD Kaltim dan Biro Hukum Rapat Koordinasi

admin

Ketua DPRD Balikpapan Raih Penghargaan Ke-4 Nirwasita Tantra

admin