Tebarberita.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, mengungkapkan ambisinya untuk bergabung dengan Komisi B DPRD Kutai Timur. Salah satu motivasi utamanya adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya (dapil II), yang sebagian besar terdiri dari wilayah perkebunan dan pertanian. Yusri menegaskan pentingnya memiliki perwakilan yang mengawal program-program penting di sektor tersebut.
“Saya ingin masuk Komisi B agar bisa memastikan ada perwakilan yang mengawal program-program penting bagi masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian,” ujar Yusri.
Salah satu isu utama yang diangkat Yusri adalah kepastian hukum terkait tanah dan sawah yang dikelola warga di dapilnya. Menurutnya, banyak warga yang berharap pemerintah dapat membantu memberikan legalitas lahan, sehingga mereka bisa mengolah tanah dengan aman dan tenang tanpa takut kehilangan hak atas lahan yang telah digarap.
“Banyak warga yang berharap pemerintah membantu menyediakan legalitas lahan agar mereka bisa mengolah tanah dengan tenang dan aman,” jelasnya.
Yusri juga menyoroti masalah pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar sebagai tantangan yang sering dihadapi masyarakat. Karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah, warga sering kali terpaksa menerima kompensasi yang ditawarkan oleh perusahaan, termasuk perusahaan tambang, yang berujung pada pengalihan lahan.
“Warga ingin ada perda yang mengatur legalitas lahan, agar tanah mereka tidak diambil alih perusahaan tambang. Sering kali perusahaan menawarkan kompensasi, dan karena tidak punya pilihan, warga pun menyetujuinya,” tambahnya.
Yusri berharap, dengan adanya regulasi yang jelas, warga bisa mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan tidak mudah tergiur oleh tawaran kompensasi pihak luar. Regulasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang telah menggarap tanah selama bertahun-tahun.
“Kalau ada perda yang mengatur legalitas tanah, masyarakat tidak akan mudah tergiur oleh tawaran pihak luar, karena mereka memiliki perlindungan hukum,” tambah Yusri.
Sebagai anggota DPRD yang berfokus pada sektor ekonomi dan keuangan, termasuk pertanian dan perkebunan, Yusri berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saya memang berniat mengawal kepentingan masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian. Untuk bidang lainnya, seperti bisnis dan ekonomi, bisa diprioritaskan kemudian,” tutupnya. (ADV/DPRD KUTIM)