TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 738 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Wacana Pemkot Merevitalisasi Taman Samarendah Dikritik Wakil Rakyat, Anhar: Jangan dikit-dikit Main Bongkar

Anhar SK

Tebarberita.id, Samarinda – Wacana Pemkot merevitalisasi Taman Samarendah mendapat kritikan tajam dari para wakil rakyat. Terlebih rencana merombak bentuk ruang terbuka hijau (RTH) hanya karena patung yang berdiri di taman yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Bugis, Samarinda Kota itu tak menggambarkan ikon Kota Tepian.

“Agak bingung, Pemerintah kita ini. Khususnya wali kota, kok senang betul bongkar bangunan yang sudah ada. Padahal itu (Taman Samarendah) dibangun pakai uang rakyat,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar beberapa waktu lalu.

Dia menyarankan pemkot untuk mencari solusi yang lebih kreatif jika ingin membenahi taman yang sudah ada sejak 2015 silam itu. Seperti menggandeng beberapa perusahaan untuk terlibat dalam penggunaan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dalam pembenahan taman tersebut. “Jangan dikit-dikit pakai APBD. APBD kita memang tumbuh baik. Tapi masih banyak pembangunan daerah lain yang lebih penting dan perlu dibiayai pakai uang daerah,” tuturnya.

Terkait patung kuda yang ada di Taman Samarendah, politikus PDI Perjuangan ini menilai, tak perlu dirisaukan. Pasalnya, pemerintahan sebelumnya mendapatkan patung tersebut juga lewat CSR dari salah satu provider komunikasi. Bukan APBD.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana mengubah bentuk patung kuda yang ada menjadi patung pesut, sesuai ikon Kota Tepian. Kembali ke Anhar, menurutnya merevitalisasi hingga merombak Taman Samarendah bisa memercik konflik lantaran ketika area tersebut diubah menjadi taman sempat mendapat penolakan warga.

“Dulu kan itu lokasi SMA1 dan SMP1. Pemkot ini apa-apa dirombak. Mentang-mentang banyak uang. Dari Stadion, Pasar Pagi, sekarang Taman Samarendah,” sebutnya. Kalau pun opsi merombak taman tetap ditempuh pemkot. Anhar meminta agar ada perencanaan jelas dalam perombakan tersebut.

“Kan harus ada tolok ukur yang jelas. Misal sudah umur bangunan terlalu uzur. Itu wajar. Ini belum 10 tahun berdiri sudah mau bongkar saja,” tutupnya. (ADV/LL)

Related posts

Doris Soroti Pembangunan Sekolah Terpadu di Balikpapan Selatan

admin

Dari RDP BBM Bersubsidi di DPRD Samarinda, Komisi III Minta Kuota Ditambah

admin

Pemkab Kutim Peduli Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

admin