Tebarberita.id, Samarinda – DPRD Samarinda menggelar audiensi dengan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) pada Rabu (27/7/2022). Tujuan dari diagendakannya audiensi tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi dan memperkenalkan kepada DPRD keberadaan TWAP.
“Tentu pertama memperkenalkan seluruh bidang-bidang yang ada, ada 5 (lima) bidang yang ada di TWAP. Kemudian kita juga menjelaskan peran dan fungsi TWAP itu seperti apa,” ujar Ketua TWAP Syafarudin.
Harapannya dari audiensi ini, DPRD Samarinda dan TWAP ke depan dapat saling berkerja sama dan saling mengisi. Syafarudin menyampaikan sejauh ini progres TWAP telah melakukan singkronisasi perda dengan instansi lainnya.
“Saya arahkan bidang hukum dan pemerintahan untuk mengambil langkah, langsung bergerak, dan selesai,” jelasnya.
Didasarkan penyampaian Syafarudin bisa dilihat bahwa arah dari audiensi juga bertujuan mensinkronkan kebijakan-kebijakan DPRD dan Pemkot Samarinda. TWAP sendiri adalah organ yang dibentuk oleh Pak Wali Kota berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2021 dalam rangka mengawal percepatan pembangunan daerah sesuai Visi, Misi dan program prioritas Kepala Daerah, RKPD, RPJMB dan RPJPD kota Samarinda dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota. (Adv)