Tebarberita.id, Samarinda – Anggota DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan berkunjung ke Kota Tepian, dalam lawatan mereka berkoordinasi tentang penyusunan regulasi penataan pemakaman umum di Samarinda, Kamis (2/3/2023). Kunjungan para wakil rakyat Bulukumba itu disambut Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi.
Dalam anjangsana itu, Anggota DPRD Bulukumba tak hanya berdiskusi bersama DPRD Samarinda. Turut pula hadir organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang membidangi urusan pemakaman. Seperti, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman, hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda
Selepas pertemuan, Rusdi menerangkan koordinasi yang ditempuh DPRD Bulukumba itu lebih menyasar terkait peraturan daerah (perda) terkait pemakaman umum yang tengah disusun para wakil rakyat di sana. “Tapi di Samarinda untuk pemakaman diatur lewat perwali (peraturan wali kota),” terangnya.
Kendati demikian, kunjungan kerja yang ditempuh DPRD Bulukumba itu tak berakhir sia-sia. Lantaran, dari pertemuan yang ada, pemerintah samarinda bisa memberikan saran dan masukan atas perda yang tengah mereka susun. Merujuk hasil diskusi yang ada, lanjut Rusdi, meski berformat perwali, DPRD Bulukumba menilai penataan masyarakat sudah bagus.
“Perbedaannya hanya permasalahan lahan yang minim. Jumlah pemakaman tak mengakomodasi potensi jumlah penduduk Samarinda,” singkatnya. (ADV/NA)