MK Tegaskan Tidak Berwenang Putuskan Perselisihan Kepengurusan Partai Politik
Tebarberita.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima dan menolak permohonan pengujian sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik...
