Tebarberita.id, Tenggarong – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Pujiono, Ma’ruf Marjuni dan Eko Wulandanu berkunjung ke DPRDBontang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang. Kunjungan ini untuk berkoordinasi sekaligus konsultasi Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan hidup.
Kota Bontang merupakan salah satu daerah yang telah memiliki Perda tentang lingkungan hidup. Pujiono mengatakan, dari hasil pertemuan ini dapat disimpulkan bahwa Kota Bontang memiliki penerapan aturan yang berjalan dengan baik.
“Kerja sama antara DPRD dengan pemerintah dalam merancang peraturan daerah juga melibatkan semua elemen masyarakat mulai dari tingkat RT sampai dengan tingkat Kecamatan sosialisasinya,” kata Pujiono menjelaskan.
Perda terkait lingkungan hidup yang dirancang DPRD Kukar ini ditarget rampung pada 2023. Koordinasi yang telah dilakukan dengan Kota Bontang, maka Kukar memiliki rujukan bagaimana mengimplementasikannya di waktu yang akan datang.
“Karena yang paling penting adalah terkait sanksi atau penegakan Perda itu sendiri. Kalau sudah diundangkan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat itu bagus untuk di Kota Bontang itu, dan Kukar nantinya,” ujar Mujiono memungkasi. (Adv)