TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 844 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI KARTANEGARA

Soal Perda, DPRD Kukar Koordinasi dengan DPRD Bontang

Tebarberita.id, Tenggarong – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Pujiono, Ma’ruf Marjuni dan Eko Wulandanu berkunjung ke DPRDBontang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang. Kunjungan ini untuk berkoordinasi sekaligus konsultasi Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan hidup.

Kota Bontang merupakan salah satu daerah yang telah memiliki Perda tentang lingkungan hidup. Pujiono mengatakan, dari hasil pertemuan ini dapat disimpulkan bahwa Kota Bontang memiliki penerapan aturan yang berjalan dengan baik.
“Kerja sama antara DPRD dengan pemerintah dalam merancang peraturan daerah juga melibatkan semua elemen masyarakat mulai dari tingkat RT sampai dengan tingkat Kecamatan sosialisasinya,” kata Pujiono menjelaskan.

Perda terkait lingkungan hidup yang dirancang DPRD Kukar ini ditarget rampung pada 2023. Koordinasi yang telah dilakukan dengan Kota Bontang, maka Kukar memiliki rujukan bagaimana mengimplementasikannya di waktu yang akan datang.

“Karena yang paling penting adalah terkait sanksi atau penegakan Perda itu sendiri. Kalau sudah diundangkan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat itu bagus untuk di Kota Bontang itu, dan Kukar nantinya,” ujar Mujiono memungkasi. (Adv)

Related posts

Pilkada 2024, Pasangan “DEAL” Resmi Mendaftar di KPU Kukar

admin

Normalisasi Sungai Belayan Jadi Prioritas di Kecamatan Kembang Janggut

admin

Perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Disahkan DPRD Kaltim

admin