Tebarberita.id, Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, mengusulkan pemekaran wilayah Kutai Timur untuk meningkatkan efisiensi pembangunan dan mempercepat pemerataan kesejahteraan. Bambang, yang juga mantan Kepala Desa Makmur Jaya, mengajukan pembentukan Kabupaten Kutai Utara sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang ia wakili.
“Seperti yang disampaikan oleh PJ Gubernur, Kutai Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai. Harapan saya ke depan, Kutai Timur bisa dimekarkan lagi menjadi Kutai Utara,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (6/11/2024). Menurutnya, pemekaran ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi di wilayah tersebut.
Dapil 4, yang mencakup wilayah dengan tantangan pembangunan yang besar, diharapkan mendapat perhatian lebih setelah pemekaran. Bambang menegaskan bahwa dengan adanya Kabupaten Kutai Utara, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud lebih cepat dan merata. “Sebagai wakil dari Dapil 4, saya berharap realisasi Kabupaten Kutai Utara dapat segera terwujud, agar pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik dan merata,” tambah Bambang.
Dukungan terhadap pemekaran ini tidak hanya datang dari Bambang, tetapi juga dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi. Rizali menjelaskan bahwa terdapat dua wilayah yang telah mengajukan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Kutai Utara dan DOB Sangkulirang. Kabupaten Kutai Utara meliputi delapan kecamatan, sementara Sangkulirang mencakup lima kecamatan.
Rizali menambahkan, secara administratif, pembentukan Kabupaten Kutai Utara sudah memenuhi persyaratan. Namun, moratorium pemekaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menjadi kendala utama. “Secara administratif dan teknis, Kutai Utara sudah siap. Tapi, moratorium dari Kemendagri menjadi hambatan utama,” ujarnya.
Meski begitu, Rizali tetap optimis bahwa pemekaran wilayah ini akan memberikan manfaat besar, terutama dalam hal akses dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya pemekaran untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Dengan luas wilayah yang besar, pemekaran di Kutai Timur akan mempermudah percepatan pembangunan di seluruh Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur yang menjadi penyangga IKN,” kata Rizali.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga siap memberikan dukungan administratif dan keuangan untuk memperlancar proses pembentukan DOB, asalkan ada komitmen yang kuat dari legislatif dan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, Rizali percaya proses ini dapat berjalan lebih lancar.
Bambang pun optimis bahwa pemekaran Kabupaten Kutai Utara akan membawa perubahan besar bagi daerahnya.
“Pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan besar bagi Kutai Timur. Pembangunan akan lebih cepat, dan masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” punkas Bambang. (ADV/DPRD KUTIM)