TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 727 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

DPRD Kutai Timur Serukan Perhatian Serius Terhadap Maraknya Judi Online

Shabaruddin

Tebarberita.id, Sangatta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Shabaruddin, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang tengah merajalela. Shabaruddin menilai bahwa fenomena ini bukan hanya sekedar permainan biasa, melainkan merupakan kejahatan siber yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi. Ia mendesak pihak terkait untuk memberikan perhatian lebih agar dampak negatif dari judi online ini bisa diminimalisir.

“Kadang, karena kecanduan dan setelahnya rugi, kemudian berhutang membuat seseorang nekat melakukan apa saja, baik kejahatan apapun. Ini sudah menjadi masalah besar dan perlu perhatian serius dari semua pihak,” ujar Shabaruddin, Kamis (7/11/2024) di gedung DPRD Kutim.

Fenomena judi online yang semakin populer, terutama di kalangan generasi muda, membawa dampak besar. Banyak individu terjerat dalam kecanduan judi online dan terjebak dalam kerugian finansial yang tak sedikit. Bahkan, kerugian ini seringkali berujung pada tindak kriminal untuk menutupi beban utang yang menumpuk. Shabaruddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap hal ini, yang semakin mengkhawatirkan di Kutai Timur.

“Perjudian online yang kini banyak tersedia melalui aplikasi dan situs web, sering kali menjadi jebakan yang sulit dijauhi oleh mereka yang sudah terjerat,” lanjutnya.

Shabaruddin juga menyerukan pentingnya peran aktif dari pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan sosialisasi yang lebih intensif mengenai dampak perjudian online. Menurutnya, masyarakat, terutama generasi muda, perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang risiko yang mereka hadapi jika terus terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Pemerintah perlu melakukan lebih banyak sosialisasi mengenai bahaya judi online. Kita harus mengedukasi masyarakat, terutama anak muda, agar mereka paham bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga dapat merusak masa depan mereka,” imbuh Shabaruddin.

Selain edukasi, Shabaruddin menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku judi online yang semakin marak. Ia mendorong aparat keamanan untuk lebih konsisten dalam mengungkap dan menindak sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Kutai Timur.

“Penindakan harus lebih rutin dan tegas. Jangan beri ruang bagi pelaku judi online untuk terus beroperasi. Kita harus memberantas ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Sabaruddin juga mengusulkan agar pemerintah daerah segera memblokir akses ke situs-situs judi online. Ia percaya langkah ini dapat mengurangi penyebaran praktik perjudian online yang semakin meresahkan.

“Kita khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, judi online ini akan semakin merajalela. Maka dari itu, penting bagi OPD terkait, seperti Diskominfo, untuk menutup akses ke situs judi online tersebut,” ujar Shabaruddin.

Harapannya, melalui langkah-langkah konkret ini, angka kecanduan judi di Kutai Timur bisa menurun dan masyarakat bisa terhindar dari dampak buruk perjudian online. Sabaruddin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menangani masalah ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Kita harus bergotong royong untuk menanggulangi masalah ini. Pemerintah, masyarakat, dan semua pihak harus saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk judi online,” tutup Shabaruddin. (ADV/DPRD KUTIM)

Related posts

Yenni Eviliana Bawa Misi Perkuat Representasi Perempuan

admin

DPRD Balikpapan Apresasi Pengelolaan Sampah Nelayan

admin

Pandi Widiarto Dukung Generasi Muda Berpolitik Tanpa Uang

admin