Tebarberita.id, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan tunjangan untuk mencicil kendaraan pribadi berupa mobil.
Rencana tersebut sudah melalui proses kajian dari tim Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, dan akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan.
“Selama ini kan, pegawai ini masuknya di anggaran pegawai untuk penyediaan mobil. Kita ada perjuangan dan sudah kita bahas dengan melibatkan kepala BPKAD dan rekan-rekannya semua bahwa itu sudah melalui kajian dan sudah dibentuk Perwali-nya,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Selasa (7/5/2024).
Taufik melanjutkan, tinggal menunggu dari Kemendagri. Nantinya masing-masing pegawai akan diberikan tunjangan dan tukin untuk bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil. Sehingga kalau ada PNS yang pensiun ada perhatian dan bisa punya kendaraan sendiri. Dan tidak perlu lagi mengajukan pengajuan untuk pinjam sewa untuk anggaran tersebut.
“Karena kalau mengajukan anggaran pinjaman sewa itu sayang anggaran buat itu. Karena selesai pakai dikembalikan jadi sayang uang sewanya. Mending kalau nanti bisa diubah dan hasil perjuangan kita ada di mendagri dan dana tersebut dimasukkan dalam penyediaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Program ini rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2025. (Adv)