Tebarberita.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim menggelar rapat internal usai berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltim Jakarta ini menyoroti sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap mengabaikan rekomendasi Pansus dan BPK.
Muhammad Husni Fahruddin, pimpinan rapat, mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sudah turun ke 10 kabupaten/kota untuk uji petik, tapi rekomendasi malah diabaikan. Ini harus ditindak tegas,” tegas politisi yang akrab disapa Ayub ini.
Pansus menemukan sejumlah rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya belum dilaksanakan oleh OPD terkait. Ayub menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai kepala pemerintahan wajib mengevaluasi dan memberi sanksi.
“DPRD punya hak mengusulkan pergantian kepala OPD jika rekomendasi diabaikan. Ini sesuai arahan Kemendagri,” tegasnya.
Rapat juga membahas mekanisme pengawasan lebih ketat terhadap implementasi rekomendasi. Pansus akan memantau perkembangan tindak lanjut sebelum menyusun laporan akhir pembahasan LKPJ Gubernur. (ADV/DPRD KALTIM)