Tebarberita.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kaltim.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli BPK RI Ahmad Adib Susilo dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Rabu (21/5/2025). “Pencapaian WTP menunjukkan laporan keuangan Kaltim telah memenuhi empat kriteria: kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, dan efektivitas pengendalian intern,” jelas Ahmad Adib.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyambut baik capaian ini. “Opini WTP bukan akhir perjalanan. Kami akan memantau implementasi 63 rekomendasi perbaikan dari BPK,” tegasnya. Beberapa temuan krusial yang perlu ditindaklanjuti antara lain:
- Belanja Beasiswa
Terdapat sisa dana Rp3,5 miliar yang tertahan di rekening penerima beasiswa tidak memenuhi kriteria, menunjukkan perlunya penyempurnaan mekanisme penyaluran. - Pelaksanaan Proyek Lintas Tahun
Masih ditemukan pekerjaan yang melampaui tahun anggaran tanpa dukungan regulasi yang memadai.
Wakil Gubernur Seno Aji menyatakan komitmen pemprov: “27 temuan BPK akan menjadi bahan evaluasi kami. Target kami tidak sekadar mempertahankan WTP, tapi terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.”
Penyerahan LHP BPK dilakukan secara simbolis oleh Ahmad Adib Susilo kepada Hasanuddin Mas’ud dan Seno Aji, disaksikan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni. (ADV/DPRD KALTIM)