TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1330 kali.
BERITA UTAMA

Seleksi PPPK 2025 Dihapus, Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengangkatan Honorer Jadi ASN

Tebarberita.id – Pemerintah telah mengumumkan penghapusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025, membuka jalan bagi skema baru dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.

Dalam pernyataannya, Nunuk mengungkapkan bahwa skema baru yang digunakan untuk tenaga pendidik honorer akan mengandalkan tes Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Dengan adanya perubahan ini, guru honorer tidak lagi harus mengikuti seleksi PPPK untuk menjadi ASN, melainkan melalui tes PPG yang lebih ringkas dan mudah,” jelasnya.

Pengangkatan Guru Honorer dengan Tes PPG

Tes PPG akan menjadi jalan baru bagi tenaga pendidik honorer untuk diangkat sebagai ASN. Dengan skema ini, mereka bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tanpa melalui seleksi PPPK yang telah dihapus. Nunuk menegaskan, mulai 2025, sistem ini sudah terintegrasi, dan seleksi PPG menjadi kewajiban yang harus diikuti oleh honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai resmi pemerintah.

Perubahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan Undang-Undang ASN Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga honorer dengan cepat dan mengangkat mereka menjadi ASN. Melalui skema ini, honorer akan mendapatkan hak-hak yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hak-Hak PPPK dan ASN

Bagi pegawai yang diangkat menjadi ASN melalui skema ini, beberapa tunjangan dan fasilitas setara dengan PNS akan diberikan. Di antaranya adalah:

  1. Tunjangan dan Fasilitas sesuai jabatan dan tugas di instansi pemerintahan.
  2. Penghargaan Motivasi berupa insentif finansial dan non-finansial untuk meningkatkan kinerja.
  3. Jaminan Sosial, termasuk jaminan kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, dan perlindungan lainnya.

Langkah ini juga mendukung kebijakan pemerintah untuk menghentikan pengangkatan pegawai honorer pada tahun 2025. (*)

Sumber: ayobandung.com

Related posts

Bawaslu Cegah Politik Identitas dan Isu SARA

admin

Perkuat Ekonomi Daerah, Pengusaha Muda di Samarinda Ajak Pemuda Rintis Usaha

admin

Selalu Tidak Siap, Bupati Paser Keluhkan Bawahannya

admin