Tebarberita.id, Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengajak masyarakat untuk menjaga keutuhan keluarga, baik keluarga inti maupun antar keluarga. Menurut Reza, menjaga keutuhan keluarga menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan nasional.
“Saya mengajak bapak dan ibu sekalian untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga. Pertengkaran atau konflik antar keluarga masih sering terjadi di tengah masyarakat. Mari kita pertahankan hubungan baik ini,” ujar Reza di hadapan warga Desa Giri Agung, Kutai Kartanegara, Sabtu (11/1/2025), dalam kegiatan penyebarluasan Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Perda ini, inisiatif DPRD Kaltim, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga sebagai salah satu pilar bangsa dan negara. Reza, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menegaskan pentingnya menyebarluaskan regulasi tersebut kepada masyarakat.
Peran Penting Komunikasi dalam Keluarga
Dalam acara ini, Reza menghadirkan Endro S Efendi, seorang hipnoterapis profesional, sebagai narasumber. Endro memaparkan pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga melalui konsep “bahasa cinta.” Ia menekankan lima langkah utama dalam berkomunikasi: saling memuji, memberikan sentuhan, pelayanan kepada pasangan, waktu berkualitas, dan pemberian hadiah.
Endro juga menyampaikan bahwa pola asuh orang tua sangat memengaruhi tumbuh kembang anak serta keharmonisan rumah tangga. Ia menekankan bahwa pola asuh harus disesuaikan dengan perkembangan zaman untuk menghindari masalah kejiwaan pada anak-anak, seperti depresi akibat kurangnya perhatian dari keluarga.
Faktor Penyebab Perceraian di Kaltim
Ketahanan keluarga di Kaltim terus menghadapi tantangan. Endro mengungkapkan bahwa perceraian masih menjadi isu utama yang mempengaruhi stabilitas keluarga. Berdasarkan data semester I Tahun 2024, tercatat 3.360 kasus perceraian di Kaltim, dengan cerai gugat sebanyak 2.477 kasus dan cerai talak 883 kasus.
Balikpapan menjadi wilayah dengan kasus perceraian tertinggi (823 kasus), disusul Samarinda (803 kasus) dan Kutai Kartanegara (599 kasus). Faktor utama perceraian meliputi perselisihan berkepanjangan, masalah ekonomi, serta poligami tanpa izin.
“Pola asuh sangat menentukan kesehatan anak, baik mental maupun fisik. Saya banyak menemukan kasus kesehatan anak yang berkaitan dengan ketidakselarasan dalam pola asuh,” pungkas Endro.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketahanan keluarga demi memperkuat bangsa dan negara. (*)