Tebarberita.id, Samarinda – Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar menggelar rapat membahas Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 2/2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada 22 Mei 2024.
Dari rapat bersama pemkot itu, Bapemperda ingin merinci beberapa aspek perjalanan dinas yang perlu dibahas, seperti mekanisme pengajuan, prosedur pelaporan dan pertanggungjawaban, hingga ketentuan biaya yang dianggarkan. “Karena perlu dipastikan juga efektivitas dan efesiensinya seperti apa. Tujuan perwali itu kan mengawal akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah,” ucap Ketua Bapemperda Shamri Saputra.
Rapat itu juga membahas dampak dari perwali yang da terhadap peningkatan kinerja pegawai dan pelayanan publik yang ada di Kota Tepian. Mengingat, regulasi itu ditujukan untuk menyelaraskan perjalanan dinas yang ditempuh memiliki output dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai se-Samarinda.
Lanjut Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, DPRD akan turut andil dalam terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efesien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Lewat perwali itu nantinya bakal terbentuk standar pelaksanaan perjalanan dinas sehingga kinerja lebih optimal dan akuntabel,” tutupnya. (ADV/LL)