Tebarberita.id, Balikpapan – Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan, hasil pertemuan dengan Inspektorat Kota Balikpapan menyebutkan terdapat 16 OPD yang memerluka perhatian terkait masalah administrasi dan denda.
“Artinya sudah disampaikan, salah satunya tentang masalah pengelolaan keuangan, pendapatan belanja dan aset,” kata Syarifuddin Odang ditemui awak media usai pertemuan, Rabu (22/5/2024).
Dalam pertemuan tertutup itu, Pansus ingin temuan-temuan yang dilaporkan atau disampaikan oleh BPK RI dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan.
“Jangan ada lagi temuan yang sama objeknya. Terus solusi apa. Sudah diberikan bahwa catatan-catatan hanya seperti ini. Ternyata iya, tinggal penyelesaian. Tapi sebagian besar sudah,” ungkap Odang.
Odang mencontohkan, keterlambatan pembangunan sekolah di Balikpapan yang melewati akhir tahun anggaran, maka ada pemberian sanksi atau denda kepada pihak swasta.
“Itu catatan khusus, kenapa terjadi seperti itu. Nah itu dijelaskan. Yang menjelaskan itu dari Dinas Pendidikan nanti. Kalau pembangunannya dari PU (Dinas Pekerjaan Umum, red), nanti PU yang menjelaskan,” katanya menjelaskan.
Odang melanjutkan, Disdikbud Kota Balikpapan telah membangun sekolah terpadu di Graha Indah dan sekolah terpadu di Balikpapan Regency. Dalam proses pembangunan tersebut ditemukan sejumlah persoalan yang sudah diselesaikan. Odang berharap tidak terjadi pembiaran terkait dengan temuan-temuan itu.
“Karena kita sudah anggarkan. Kita masuk dengan ini kan, ada aturan anggarannya. Berarti kan tiga itu tadi, yakni tiga fungsi DPRD yang dijalankan,” katanya.
Dengan demikian, usai bertemu dengan Inspektorat tadi, kata Odang, Pansus akan menggelar pertemuan lagi dengan OPD-OPD.
“Saat ini, hanya tinggal beberapa OPD saja yang akan melakukan pembenahan. Karena saat ini sedang berproses. Pertemuan dengan Inspektorat ini kita diminta khusus, karena Inspektorat yang mengawal seluruh OPD dalam berkegiatan. Jadi, tadi kalau di Inspektorat itu, kita minta gambaran secara umum, bagaimana. Ada gak temuan yang tahun sebelumnya kemudian terulang. Ternyata kan gak,” tandas Odang.
Dalam kesempatan itu, Syarifuddin Odang didampingi sejumlah anggota Pansus LHP BPK DPRD Kota Balikpapan, di antaranya Siswanto Budi Utomo, Edi Alfonso, Doris Eko Rian Desyanto, dan Sri Hana serta dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Silvi Rahmadina dan sejumlah staf Inspektorat Kota Balikpapan. (Adv)