Tebarberita.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 22 Mei 2024. Agendanya, membahas rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemkot dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Tepian.
Sekretaris Bapemperda Laila Fatihah menerangkan dari pertemuan itu, DPRD ingin menyelaraskan persepsi dan memastikan arah hingga fokus pemberian insentif dan kemudahan seperti apa yang ditargetkan dalam rancangan regulasi itu. “Seperti pemberian insentif atau dukungan seperti apa dalam membuat iklim investasi yang sehat,” ucapnya.
Hal itu perlu dipertegas lantaran pemberian kemudahan yang ditujukan dalam rancangan perda itu perlu dipastikan agar tak merusak kultur ekonomi di Samarinda. Lalu, sejauh mana penyediaan fasilitas nonfiskal yang diberikan pemerintah.
“Dari pertemuan itu, bentuk penentuan kemudahan itu ditentukan dari tim verifikasi dan penilai dari provinsi, menyesuaikan peta investasi yang ada,” lanjut Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Bapemperda, sambung dia, masih mendiskusikan akan menuangkan usulan ini masuk dalam program legislasi daerah dan membentuk panitia khusus untuk merumuskan regulasi itu untuk disahkan. “Perlu dipastikan dulu agar raperda ini enggak merugikan masyarakat nantinya,” singkatnya. (ADV/LL)