TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 642 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Reklame Semrawut, DPRD Samarinda Dorong Revisi Perda

Aris Mulyanata

Tebarberita.id, Samarinda – Reklame yang berdiri di setiap ruas jalan di Samarinda perlu ditata. Kondisinya ada yang usang, ada yang tak berizin, serta menunggak pajak. Komisi I DPRD Samarinda pun mewacanakan regulasi perizinan reklami perlu direvisi.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menilai regulasi yang ada belum memperketat soal tata letak, jenis material, hingga mekanisme perawatan reklame-reklame yang ada. “Kami dorong raperda yang lebih komprehensif. Biar enggak hanya memastikan pendapatan daerah, tapi juga tentang estetika dan tata kotanya,” ungkapnya.

Inisiasi ini muncul selepas Pemkot lewat perangkat daerah terkait mulai gencar menertibkan reklame bermasalah. Seperti di Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, hingga Juanda. Penertiban itu terbilang terlambat karena banyak reklame yang sudah tak berizin alias ilegal dan berpotensi terjadi kebocoran pendapatan asli daerah. “Kenapa baru sekarang, bicara estetika kota harusnya sejak dulu,” sebutnya.

Politikus PKB ini menawarkan sebuah solusi dengan memasang barcode di masing-masing tiang reklame. Dengan begitu, publik bisa memantau status izin reklame itu, dari masa berlaku hingga pemilik. Pengawasan pun bisa lebih mudah karena memanfaatkan perkembangan teknologi. “Publik pun bisa diajak untuk sama-sama memantau. Lebih mudah dan tak lagi ribut soal anggaran penindakan,” singkatnya. (ADV/LL)

Related posts

Sulasih Desak Pemkab Kutim Tingkatkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

admin

Pimpinan DPRD Kaltim Setuju Benua Etam Jadi Lumbung Pangan

admin

Pansus Gelar Uji Publik Ranperda Pemajuan Kebudayaan

admin