Tebarberita.id, Tenggarong – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024 hingga November ini baru mencapai sekitar 60 persen dari total anggaran sebesar Rp14,3 triliun. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, H. Sunggono, saat memimpin rapat evaluasi dan serapan APBD di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (25/11/2024).
Rapat yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar tersebut membahas berbagai kendala yang menyebabkan minimnya serapan anggaran. H. Sunggono menjelaskan, salah satu faktor utama adalah belum optimalnya pelaporan kegiatan sejumlah OPD melalui aplikasi E-Pantau. Selain itu, kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga turut memengaruhi rendahnya serapan.
“Masih ada OPD yang belum menginput hasil pekerjaannya. Ini membuat serapan APBD belum maksimal,” ungkap Sunggono.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menargetkan serapan APBD dapat dimaksimalkan hingga 15 Desember 2024, seiring dengan penyelesaian kontrak dan proses penagihan. Evaluasi rutin seperti ini, kata Sunggono, sangat penting untuk memastikan pekerjaan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan sesuai target.
“Pentingnya evaluasi ini dilakukan agar kita bisa memantau pekerjaan yang direncanakan, sehingga realisasinya tidak mengecewakan masyarakat,” tambahnya.
Sunggono juga mendorong seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan melaporkan hasilnya melalui E-Pantau secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran yang optimal menunjukkan kinerja maksimal dari setiap OPD.
“Evaluasi ini menjadi catatan penting untuk mempertanggungjawabkan kinerja sekaligus menyusun rencana kegiatan pada tahun 2025,” tegasnya.
Sejumlah proyek besar yang masih berjalan, seperti pembangunan Pasar Tangga Arung, Rumah Sakit Muara Badak, Central Business District (CBD), dan Taman Kota Raja, disebut Sunggono sebagai faktor yang juga memengaruhi realisasi anggaran. Ia memastikan, jika proyek-proyek tersebut selesai dan ditagihkan, serapan APBD akan meningkat secara signifikan.
Sunggono juga mengingatkan seluruh OPD dan kecamatan untuk tetap mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap tahap kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya.
“Jika semua berjalan sesuai aturan, kita bisa memastikan serapan APBD Kukar dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)