Tebarberita.id, Balikpapan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek pipa gas jalur Senipah Balikpapan terselenggara di ruangan pertemuan DPRD Kota Balikpapan, bersama perwakilan Pertamina, PGN Solution, Senin (27/2/2023). Dari laporan Forum Masyarakat yang dihadiri perwakilan SKK Migas dan undangan lainnya. RDP tersebut terkait pembahasan pemasangan jalur gas Senipah-Balikpapan di wilayah Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara, sepanjang 78 Km yang mulai dikerjakan tahun 2022 lalu.
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan didampingi anggota Komisi III. Dalam pembahasan, Abdulloh mengatakan, dari hasil RDP belum ditemukan titik temu, bahwa ada beberapa hal yang disampaikan terkait analisasi dampak lingkungan (Amdal) belum sesuai dengan undang-undang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Maka dari itu akan mengundang kembali untuk diskusi lebih jauh, yang diagendakan minggu depan, untuk membedah masalah amdal-amdal yang sudah sesuai dengan fakta lapangan atau belum,” ucap Abdulloh kepada awak media.
Saat ditanya mengenai sanksi untuk memberhentikan kegiatan tersebut, Abdulloh menyampaikan, itu bukan ranah DPRD, melainkan ada pada teknis. Untuk keputusan tadi karena ini sudah berjalan, maka pengerjaan itu biar tetap berjalan.
Sementara itu, menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Gas, Fitri Erika, mewakili Pertamina Grup mengatakan, pihaknya akan segera merespon yang menjadi keluhan masyarakat.
“Dengan ini mengucapkan terimakasih kepada DPRD Balikpapan yang sudah memfasilitasi. Dari di diskusikan bersama, tadi sudah di rapatkan bersama kita memperbaiki dalam artian, tadi misalnya ada jalan yang macet, pengaturan lalu lintas, genangan itu yang kita perbaiki,” paparnya. (ADV)