Tebarberita.id, Sangatta – Proyek Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak di Kutai Timur masih dalam proses pengerjaan, dan masyarakat mulai menunjukkan kekhawatiran mengenai progresnya. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, David Rante, menjelaskan bahwa proyek ini belum mencapai tahap penyelesaian dan masih dalam proses pembangunan.
David Rante menegaskan bahwa evaluasi mengenai kurangnya volume atau progres pengerjaan belum dapat dilakukan saat ini karena proyek MYC masih dalam tahap pengembangan. Menurutnya, dengan sisa waktu hingga Desember 2024, proyek tersebut memiliki cukup waktu untuk diselesaikan sesuai dengan kesepakatan.
“Tentu pengerjaan proyek MYC masih berlangsung saat ini dan itu belum selesai. Kalau dibilang kurang volume dalam artian progresnya kurang, kita belum bisa mengatakan hal seperti itu juga karena ini masih dalam proses pembangunan dan ini masih dalam pertengahan tahun 2024,” jelas David.
Namun, David juga mengakui adanya kendala yang mengganggu kelancaran proyek, terutama terkait anggaran yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Karena jangka waktu pelaksanaannya kan sampai Desember tahun 2024, ini masih ada waktu cukup panjang nanti akan kelihatan di situ. Cuma persoalannya ini kita melihatnya agak sedikit terganggu karena tidak bisa diselesaikan karena adanya anggaran yang sudah disepakati di dalam MoU,” tambahnya.
Kendala anggaran menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek MYC. David berharap pemerintah daerah dapat mengatasi hambatan tersebut sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai rencana. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil akhir dari proyek MYC.
“Kami akan terus memantau perkembangan proyek dan memastikan bahwa setiap tahap pengerjaan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dengan adanya transparansi dan komitmen untuk menyelesaikan proyek MYC tepat waktu, diharapkan masyarakat akan melihat hasil yang diharapkan dalam waktu yang telah ditentukan. (Adv)