TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1229 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

PMKS Masih Marak di Samarinda, Deni Hakim: Pemkot Harus Lebih Intens Menindak

Deni Hakim Anwar

Tebarberita.id, Samarinda – Anak jalanan, gelandangan, atau pengemis (anjal/gepeng) masih marak ditemui di setiap ruas jalan Kota Tepian. Para wakil rakyat di Basuki Rahmad, sebutan DPRD Samarinda, meminta Pemkot lebih intensif menangani persoalan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini. Khususnya tentang penegakan Perda 7/2017.

Beleid itu menuangkan larangan pemberian uang ke anjal/gepeng namun sejauh ini justru tak berjalan maksimal dalam penerapannya di lapangan.

“Perda ini harus ditegakkan. Jangan sampai mandul,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar beberapa waktu lalu.

Lanjut dia, DPRD tak mengerti kenapa pengawasan di lapangan tak berefek dengan berkurangnya para PMKS beredaran di sudut kota. Apakah terkendala di dinas terkait atau minim aksi ke lapangan.

“Kami minta dinas terkait, Dinas Sosial atau Satpol PP bisa lebih berkoordinasi dan mengintensifkan penindakan agar aturan ini berjalan,” katanya.

Selama para PMKS masih marak berkeliaran di jalan-jalan kota, efektivitas perda ini jelas jadi tanda tanya. Sebagai daerah penyangga IKN, nilainya, Samarinda harus mulai sedini mungkin membenahi tata kota dengan baik. Upaya penegakan perda harus pula dibarengi pembinaan yang mumpuni.

Pelatihan keterampilan yang diberikan Pemkot harus sesuai dengan kemampuan masing-masing gender para PMKS.

“Bagaimana pun ini tanggung jawab Pemkot,” tandasnya. (ADV/NA)

Related posts

Sudah Dibayarkan, Honor 800 Penari Erau Terlambat Akibat Gangguan Sistem Nasional

admin

DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-16

admin

Atasi Stuting, Kecamatan Marang Kayu Kolaborasi dengan Pemdes dan Swasta

admin