Tebarberita.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mendatang.
Melalui, Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto menjelaskan, meskipun APBD 2025 belum disahkan namun nota keuangan Rancangan APBD 2025 telah disampaikan ke DPRD Kukar.
Di dalam RAPBD 2025 itu, pemerintah daerah komitmen dan terus berupaya mengalokasikan anggaran secara optimal, guna mendukung program strategis. Nota keuangan ini disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan riil daerah, serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan jangka menengah (RPJMD 2021-2026) yang dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Kami komitmen dan beruapaya mengalokasikan anggaran untuk mendukung program program strategis. Nota keuangan ini merupakan dokumen pendukung Raperda tentang APBD yang menggambarkan arah kebijakan fiskal pemerintah daerah, proyeksi pendapatan dan rencana belanja serta pembiayaan,” jelas Bambang Arwanto beberapa waktu lalu.
Adapun program strategis tersebut ialah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dengan memperkuat sarana dan prasarana, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengembangan Infrastruktur dengan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Kemudian, pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata: sebagai upaya diversifikasi ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah, serta mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif. Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Melalui program-program yang mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam hal ini, Penyusunan RAPBD merupakan tindak lanjut proses perencanaan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, pasal 17 ayat (2), yang menyebutkan bahwa Penyusunan RAPBD berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara.
“RAPBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” sebutnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pentingnya integrasi perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran daerah sehingga kesesuaian, keselarasan dan keterpaduan, pemenuhan SPM, dan sinkronisasi dapat tercapai.
Selain itu, secara umum target pendapatan daerah secara umum akan mengalami penyesuaian. Hal ini dikarenakan adanya info resmi berkenaan transfer ke daerah dan Dana Desa TA. 2025 dan nantinya juga berpengaruh kepada DBH Provinsi dan Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim pada 2025, terhadap Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami berharap dengan berbagai program pembangunan baik yang telah dan akan dilaksanakan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara,” harapnya. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)