TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 660 kali.
ADVERTORIAL KPU KUTAI KARTANEGARA

Penetapan Pemenang Pilkada Kukar 2024 Ditunda, Menunggu Putusan Final MK

Purnomo

Tebarberita.id, Tenggarong – Proses penetapan calon kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan tertunda. Penundaan ini disebabkan adanya sengketa Pilkada yang diajukan oleh dua pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan final dari MK dijadwalkan rampung pada Maret 2025.

Sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sengketa hasil Pilkada harus diselesaikan terlebih dahulu hingga berkekuatan hukum tetap sebelum pemenang dapat ditetapkan.

KPU Kukar, melalui pemberitahuan resmi dari KPU RI, menegaskan bahwa penetapan pemenang belum bisa dilakukan selama proses hukum masih berlangsung.

Komisioner KPU Kukar, Purnomo, menjelaskan bahwa persidangan di MK tengah berlangsung dan melibatkan sejumlah tahapan penting.

“Keputusan sengketa Pilkada Kukar sepenuhnya ada di tangan MK. Prosesnya meliputi sidang permohonan, tanggapan dari pihak-pihak terkait seperti KPU Kukar dan Bawaslu Kukar, serta pertimbangan lain yang akan disampaikan MK,” jelas Purnomo, Sabtu (20/1/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini fokus mempersiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan untuk mendukung proses persidangan di MK.

“Kami berkomitmen menjalankan semua proses sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Penundaan penetapan hasil Pilkada ini diperkirakan akan berdampak pada penyesuaian tahapan selanjutnya di Kukar. Meski begitu, KPU Kukar memastikan akan tetap mengikuti arahan dari MK demi menjaga kredibilitas dan transparansi proses pemilu.

Keterlambatan penetapan pemenang Pilkada bukan hanya menjadi perhatian KPU, tetapi juga masyarakat Kukar yang menantikan hasil akhir dari kontestasi politik di daerah mereka.

Keputusan final MK nantinya akan menjadi penentu siapa yang akan memimpin Kukar dalam lima tahun mendatang. Dengan proses hukum yang masih berjalan, KPU Kukar meminta semua pihak untuk tetap bersabar dan menghormati mekanisme yang ada. (ADV/KPU KUKAR)

Related posts

DPRD Sarankan Diversifikasi Pangan dan Urban Farming untuk Katrol Ketahanan Pangan Samarinda

admin

Komisi II Siapkan Perubahan Tarif Retribusi Usaha

admin

Ketua DPRD Balikpapan Sarankan Perbaikan Gedung Kesenian Gunakan DTT

admin