Tebarberita.id, Samarinda – Pemerintah Republik Indonesia telah menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX tahun 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka. Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sri Wahyuni, kepada Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kaltim, Suriansyah, yang mewakili Sekretaris Dewan Kaltim pada Kamis (28/11/2024).
Suriansyah, usai menerima penghargaan, menyampaikan bahwa tanda kehormatan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah atas kinerja dan pengabdian ASN DPRD Kaltim selama ini. “Ini seperti ucapan terima kasih dari pemerintah daerah atas pengabdian mereka, dan menurut saya ini hal yang positif,” ungkap Suriansyah.
Di antara ASN yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut adalah Mustafa Hilmi, staf DPRD Kaltim. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang menerima anugerah tersebut dan berharap penghargaan ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian.
“ASN yang menerima penghargaan ini diharapkan menjadi duta-duta kinerja Pemprov Kaltim. Penganugerahan ini merupakan momen refleksi atas pengabdian para abdi negara yang telah lama melayani masyarakat,” kata Akmal Malik. Ia menekankan pentingnya semangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh setiap ASN.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kaltim untuk terus mengedepankan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. (ADV/DPRD KALTIM)