Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Balikpapan Barat dan sejumlah warga. RDP itu terkait dengan Pembangunan SMPN 25 Baru Tengah, Balikpapan Barat. Sementara kehadiran warga Balikpapan Barat dalam RDP ini untuk meminta ganti rugi atas lahan mereka yang telah dibangun SMPN 25 tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Edy Alfonso mengatakan, rapat ini dilakukan untuk menemukan titik temu mengenai tuntutan warga yang tanahnya dibangun untuk sekolahan.
“Nah, puncak permasalahan ini belum bisa tuntas dengan cepat, karena yang saya lihat masih ada perselisihan. Namun, saya akan berusaha untuk menyelesaikan persoalan yang ada agar tidak ada yang dirugikan,” ucap Edy Alfonso seusai menggelar RDP, Selasa (28/5/2024).
Laisa Hamisah mengatakan bahwa dari 23 pemilik lahan, masih terdapat 11 warga yang belum menerima kejelasan.
“Warga tersebut hadir bertanya, apakah mereka dapat ganti rugi apa tidak. Dikarenakan lokasi bangunan sekolah sudah dibangun,” ungkapnya.
“Nah yang jadi permasalahan kata warga setempat, pada wilayah tersebut diketahui asetnya Pemerintah Kota Balikpapan, yang disebelahnya sudah kepunyaan IMT dan sertifikat,” tandasnya. (Adv)