TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 804 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Pansus DPRD Kutim Sajikan Laporan Akhir RPJPD 2025-2045, Fokus pada Hilirisasi dan Ketahanan Pangan

David Rante

Tebarberita.id, Sangatta – Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Kutai Timur yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Sidang Utama, menjadi momen penting bagi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim untuk menyampaikan laporan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Sayid Anjas, serta 28 anggota DPRD lainnya, Forkopimda, dan sejumlah undangan penting lainnya.

Dalam laporan tersebut, Ketua Pansus David Rante menyampaikan bahwa RPJPD ini menjadi dasar utama yang akan mengarahkan pembangunan Kutai Timur selama dua dekade ke depan. Menurutnya, meskipun dokumen ini disusun untuk menjadi pedoman dalam merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), ia mengingatkan bahwa RPJPD harus tetap relevan dan beradaptasi dengan perkembangan daerah yang dinamis.

“RPJPD bukan hanya sekedar dokumen rencana, melainkan komitmen yang harus dipertahankan oleh setiap pemimpin Kutai Timur. Dengan begitu, rencana pembangunan ini bisa terus menjadi acuan yang konsisten,” ujar David.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini adalah hasil studi banding Pansus ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Studi tersebut bertujuan untuk menggali berbagai ide dan perspektif baru yang bisa diterapkan dalam perencanaan pembangunan di Kutim. Berdasarkan temuan dari studi banding itu, Pansus merekomendasikan beberapa langkah strategis, termasuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

David menegaskan bahwa perubahan signifikan dalam RPJPD Kutim adalah beralihnya fokus dari ketergantungan terhadap sektor pertambangan menuju hilirisasi sumber daya alam. “Kutim harus menanggalkan dominasi sektor pertambangan yang sudah lama ada dan beralih menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah,” jelasnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya sektor pertanian dalam menjaga ketahanan pangan nasional. David mengungkapkan bahwa penguatan sektor ini akan membutuhkan alokasi anggaran yang lebih besar, dengan tujuan untuk memastikan ketahanan pangan yang tidak hanya untuk kebutuhan daerah, tetapi juga untuk mendukung target nasional. Pansus juga menyarankan peningkatan infrastruktur jalan agar distribusi hasil pertanian dapat berjalan lebih efektif.

Pentingnya data yang akurat dalam mendukung perencanaan pembangunan juga menjadi sorotan dalam laporan ini. Pansus menekankan bahwa indikator sosial, ketahanan pangan, dan aspek lainnya harus tercatat dengan baik untuk memastikan penerapan RPJPD berjalan secara maksimal dan terukur.

“Dengan adanya data yang lebih baik dan tepat, kami yakin RPJPD dapat dijalankan sesuai dengan rencana, dengan dampak yang jelas terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambah David.

Setelah menerima catatan dan masukan dari berbagai pihak, laporan akhir ini kini siap untuk diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk evaluasi lebih lanjut, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami berharap bahwa RPJPD ini tidak hanya menjadi panduan pembangunan yang komprehensif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi Kutai Timur menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan,” tandas David.(ADV/DPRD KUTIM)

Related posts

Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Tekan Inflasi Saat Ramadan dan Jelang Idulfitri

admin

Maksimalkan Program PAUD, Kutim Akan Berkolaborasi dengan Tiga Kementerian

admin

HUT ke-24 Kutim, 45 Peserta Pamerkan Keragaman di Pawai Kirab Budaya

admin