Tebarberita.id, Samarinda – Rancangan peraturan daerah (raperda) terkait jaminan halal dan higienis yang digarap DPRD Samarinda kembali disosialisasikan ke publik oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri beberapa waktu lalu. Raperda yang nantinya menjadi payung hukum untuk memastikan baku mutu kualitas sebuah produk.
Karena itu, sosialisasi perda (sosper) ditempuh legislator Kota Tepian ini untuk memastikan raperda yang ada benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat akan kualitas sebuah produk dari urusan higienis hingga halal. Sosper raperda tersebut digelarnya ke masyarakat di kawasan Sungai Kunjang. “Lewat sosper, kami meminta masyarakat memberikan masukan, saran atau kritik atas raperda yang sedang disusun dewan,” katanya.
Keberadaan raperda ini nantinya jika resmi disahkan DPRD, tak hanya mengawal terkait baku mutu sebuah produk karena bakal berdampak pada persaingan usaha yang lebih ketat. Produk yang dijual ketika regulasi ini berlaku otomatis akan meningkat. “Jadi bukan tak mungkin juga mendongkrak produk dari pelaku usaha lokal untuk lebih mudah bersaing dengan produk dari nasional,” jelas Politikus PAN ini.
Panitia khusus (pansus) DPRD yang menangani raperda ini juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan hingga Majelis Ulama Indonesia dalam menyusun standar higienis dan halal sebuah produk. “Lewat masukan yang dewan kumpulkan lewat sosper ini, barulah diajukan ke pansus untuk disusun dalam sebuah raperda,” singkatnya (ADV/LL)