Tebarberita.id, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (1/11/2024).
Proses tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kukar yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, dengan melibatkan 50 petugas pelipat surat suara.
Melalui, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 5 November 2024.
Setiap hari, petugas akan bekerja dari pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA, untuk menyelesaikan pelipatan sebanyak 567.000 surat suara yang telah diterima,” jelas Rudi saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Kukar.
Lebih lanjut, Rudi menambahkan, surat suara dan barang logistik lainnya yang telah tiba saat ini disimpan di gudang sebelah Kantor KPU Kukar.
Demi keamanan, proses penyortiran dan pelipatan diawasi langsung oleh pengawas dari internal KPU, pihak kepolisian, serta dipantau oleh Bawaslu dan Kesbangpol.
“Untuk pendistribusian nanti akan dilakukan ketika selesai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara, untuk keseluruhan logistik sendiri, masih belum sepenuhnya datang,” tandasnya. (ADV/KPU KUKAR)