Tebarberita.id, Tenggarong – Guna meningkatkan kualitas penyiaran publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar, Jumat (3/11/2023). Rapat itu membahas pemilihan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar.
Kepala Dinas Kominfo Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, pembentukan Dewas LPPL adalah langkah awal yang krusial dalam memastikan lembaga penyiaran milik pemerintah daerah dikelola dengan profesionalisme.
“Setelah terpilih, Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi,” jelas Dafip Haryanto.
Proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar mendapatkan dukungan kuat dari Panitia Khusus Komisi IV DPRD Kukar.
“Seleksi Calon Anggota Dewas LPPL RPK Kukar menjadi salah satu upaya mendorong Radio RPK untuk menghadirkan perspektif baru. Dalam era baru ini, diperlukan manajemen yang sesuai dengan tugas kewenangan Dewas,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah.
Setelah RDP ini, Komisi IV DPRD Kukar melanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan beberapa temuan penting, termasuk kondisi studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang memadai.
Komisi IV DPRD Kukar berkomitmen untuk memfasilitasi perbaikan yang diperlukan, termasuk penganggaran khusus untuk RPK Kukar guna meningkatkan kualitas siaran dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Ke depan, Komisi IV berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas siaran demi mendukung penyebarluasan informasi yang lebih baik,” tuturnya. (Adv)