Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja bersama mitra kerjanya atau OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan. Rapat kerja itu terkiat usulan dan masukan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024, Kamis (9/11/2023).
Adapun Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean yang memimpin rapat mengatakan, dalam diskusi tersebut sudah ada beberapa Kajian Akademik yang sudah dikaji kemudian diusulkan/ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.
“Jadi kami melihat mana yang lebih prioritas atau urgen, maka itu yang akan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik atau Naskah Penjelasan. Itulah pembahasan kami hari ini,” kata Simon.
Diungkapkannya, ada beberapa kajian yang bersifat penting di antaranya tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air dan Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Ini diantaranya yang penting sekali dikaji untuk ditingkatkan menjadi Naskah Akademik,” jelas Dewan Dapil Balikpapan Selatan itu.
Dan, lanjutnya, untuk Naskah Akademik/Penjelasan yang tengah dimatangkan menjadi Peraturan Daerah diantaranya, Perda Reklame dan Revisi Perda Ketertiban Umum (Tibum).
“Kalau Perda Reklame itu urgent karena menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan Perda Tibum sedang direvisi bahkan mungkin akan dirubah, karena ada yang belum terakomodir, jadi akan ada tambahan cantolan di dalam Perda tersebut,” beber politikus dari Fraksi Hanura itu.
Simon menambahkan, secara menyeluruh terdapat enam kajian prioritas yang ingin ditingkatkan menjadi Naskah Akademik. Pun demikian, terdapat tiga Naskah Akademik terus dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi tidak banyak yang dikaji, karena kajian itu sudah ada semua, tinggal mana yang dilanjutkan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik dan yang mana yang dicoret,” tutupnya. (Adv/DPRD Balikpapan)