Tebarberita.id, Balikpapan – Masa tugas Anggota DPRD Kota Balikpapan Periode 2019-2024 hingga memasuki tahun ke 5, dapat dikatakan berjalan cukup baik dalam menjalankan tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat. Terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, penggunaan anggaran APBD maupun kinerja terhadap kepala daerah.
Selain sebagai fungsi pengawasan, seluruh anggota DPRD Balikpapan selama ini menjalin sinergi dengan baik bersama kepala daerah serta jajaran dibawahnya.
Hal itu terbukti di setiap adanya pembahasan dan persetujuan oleh anggota DPRD baik dalam rancangan peraturan daerah (Perda) untuk peningkatan APBD, membentuk Perda bersama kepala daerah, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan Perda maupun penggunaan anggaran APBD.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos mengatakan sebanyak 4 Komisi di DPRD selama hampir lima tahun sudah menjalankan fungsinya masing-masing, baik terkait dengan pembentukan Perda, anggaran, kewenangan dalam hal pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda serta pengawasan dalam segala bentuk kebijakan pemerintah daerah.
“Hasil kerja keras 45 Anggota DPRD Kota Balikpapan telah dibuktikan dengan beberapa kali meraih penghargaan. Salah satunya adalah penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia”, kata Abdulloh kepada awak media, Kamis (23/2/2023). (ADV)