Tebarberita.id, Samarinda – Empat panitia khusus (pansus) dibentuk DPRD Samarinda lewat paripurna yang digelar, pada (22/2/2022). Empat alat kelengkapan dewan tentatif ini dibuat untuk mengawal rancangan legislasi untuk bisa disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Keempat pansus ini akan didistribusikan ke setiap komisi yang ada di Basuki Rahmat, sebutan DPRD Samarinda. Pansus terkait regulasi peredaran minuman beralkohol di Samarinda akan ditangani Komisi I, pansus yang membahas masalah usaha mikro kecil menengah (UMKM) diserahkan ke Komisi II.
Komisi III yang membidangi infrastruktur dan lingkungan mendapat jatah menjalankan pansus terkait galian C dan pansus yang membahas seputar raperda ketahanan keluarga diserahkan ke Komisi IV. “Semua didistribusikan ke komisi sesuai bidangnya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah selepas paripurna.
Dalam rapat istimewa itu, DPRD Samarinda juga membahas penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang disuling dari hasil reses para wakil rakyat beberapa waktu lalu, serta menyelaraskan usulan itu dari musyawarah rencana pembangunan (musrembang). “Usulan-usulan itu nanti dituangkan dalam pokir DPRD Samarinda,” jelasnya.
Agenda dewan terkait sosialisasi perda (sosper) pun, lanjut Helmi, kini sudah berjalan. Mengingat, pansus yang sudah dibentuk juga memerlukan kanal sosialisasi yang bisa dijalankan anggota dewan. “Ini juga menyangkut usulan kebutuhan pada 2024. Makanya sosper perlu berjalan,” singkatnya. (ADV/NA)