Tebarberita.id, Jakarta – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, guna menciptakan kabupaten/kota layak anak (KLA) diperlukan dukungan anggaran yang maksimal agar berbagai program kerja dapat berjalan dengan baik. KLA merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Politikus asal Golkar ini menjelaskan, dari 24 indikator KLA di antarnya telah terpenuhi, kendati belum semua seperti peraturan daerah, presentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran telah dilaksanakan.
“Terkait kebijakan Kaltim tentu sudah ada, hanya tidak kalah pentingnya porsi anggaran yang mencukupi dan tidak bisa hanya dari kabupaten/kota saja tetapi juga perlu dukungan provinsi dan pemerintah pusat,” kata Hasanuddin saat memberikan pandangannya disela-ela Rapat Kerja Tenis Kabupaten/Kota Layak Anak di Ballroom Hotel Lumire Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Selain pemerintah dan DPRD, peran masyarakat umum, perusahaan maupun media masa sangat diperlukan dalamr angka meningkatkan pemahaman tentang pentingnya partisipasi anak dalam pengambilan kebijakan khususnya yang bekaitan dengan masa depannya sendiri.
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA Rini Handayani menjelaskan, KLA ukurannya bukan berdasarkan pada jumlah kasus tetapi bagaimana penyelesaian kasus kekerasan dan pencegahan. Seperti cegah pekerja anak dan kurangi pernikahan anak.
”Pernikahan anak yakni mereka yang berusia 18 tahun ke bawah itu dari segi medis alat reproduksinya belum berkembang sempurna, kemudian kesiapan mentalnya belum juga sempurna. Parahnya, usia tersebut dalam rangka membiayai rumah tangganya kemudian bekerja dengan upah murah,” ucap Rini pada acara KLA yang diselenggaran oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim tersebut.
Rini menjelaskan, ada tiga hal yang harus dilakukan KLA, yakni pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang serta partisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Ukuran pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di sekitar IKN, lanjut dia, pertama indeks pembangunan manusia. Kabar baiknya, di Kaltim sudah diposisi ke tiga nasional. Untuk kabupaten seperti Bontang, Samarinda dan Balikpapan juga cukup baik. Kedua, indeks perlindungan anak yang terdiri dari pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
“Terjadi penurunan di klaster pemenuhan hak anak. Di Kaltim Setiap tahun angkaterus naik pemenuhan hak anak dari data BPS,” katanya lagi.
Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup anak dan remaja, hasilnya empat dari seratus anak mengalami kekerasan, dan sayangnya dilakukan oleh orang dekat korban. Utamakan pencegahan kasus kekerasan pada anak, maka pentingnya kesadaran semua pihak terutama orang tua dan guru untuk mempelajari berbagai kasus yang terjadi.
“Kenapa sampai terjadi, pelakunya siapa, dan seterusnya ini harus dipahami oleh para orangtua dan guru agar bisa memperhatikan tumbuh kembang anak didiknya di sekolah terlebih ketika terjadi perubahan prilaku segera dapat diidentifikasi,” pungkasnya. (Adv)