TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1322 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Dewan Apresiasi Kebijakan Disdik yang Melarang Anak Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

Sani Bin Husain

Tebarberita.id, Samarinda – Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda terkait larangan siswa SMP membawa motor ke sekolah diapresiasi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Menurutnya, edaran Disdik tersebut menjadi penegas akan adanya pelajar yang membawa kendaraan pribadi itu jelas melanggar aturan berlalu lintas.

“Aturan yang ada sudah jelas. Anak dibawah umur tak boleh berkendara,” ungkapnya Rabu, (22/11/2023). Apalagi, anak sekolah masih memiliki emosi yang terbilang labil. Ketika berkendara bukan tak mungkin, sambung dia, ada yang terpancing dan berujung dengan berkendara dengan ugal-ugalan.

Bahkan, tak sedikit anak di bawah umur yang berkendara, khususnya roda dua justru tak mengenakan helm. Dalih yang muncul karena anak mengendarai motor ke sekolah lantaran orang tuanya tak bisa mengantar tak bisa jadi pembenaran. Apalagi, Politikus PKS ini, alasan tersebut terlalu mengada-ada.

“Harusnya selaku orang tua itu wajib mengawasi dan memastikan keselamatan anak. Jika sudah cukup umum silakan saja. Tapi jika belum harusnya ada peran aktif orang tua untuk hal itu,” singkatnya. (ADV/LL)

Related posts

Pembangunan Jembatan Sebulu di Kukar Dimulai 2024, Diharapkan Selesai Tahun Depan

admin

DPRD Kukar dan Kejari Kukar Teken Kerja Sama

admin

Operda Cup 2025 Resmi Bergulir, Wawali Bontang Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan ASN

admin