TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 874 kali.
BERITA UTAMA KALIMANTAN TIMUR

Dua Ribuan Rumah di Kaltim Akan Dapat Bantuan

Tebarberita.id, Jakarta – Sebanyak 2.016 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dibedah menjadi layak huni oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk itu Kementerian PUPR akan menyalurkan dana bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp40,3 miliar agar masyarakat tidak mampu di Kaltim bisa menempati rumah yang layak huni.

“Kami akan terus berupaya mengurangi rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Indonesia melalui program BSPS. Melalui program ini tujuannya dilaksanakan secara berkelanjutan untuk terus mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto seperti dikutip antaranews.com, Jumat (17/6/2022).

Dalam pelaksanaanya, program BSPS yang disebut sebagai program bedah rumah ini dilakukan dengan metode padat karya tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan yang memiliki rumah tidak layak huni. Jadi pelaksanaanya yang melibatkan masyarakat selain bertujuan untuk membuat hunian yang lebih layak juga memberdayakan perekonomian yang terdampak karena pandemi.

Dana stimulan ini diberikan kepada masyarakat serta pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) dalam proses pembangunannya. Tujuannya untuk mendorong masyarakat lebih antusias berswadaya dalam bentuk bahan material dan tenaga kerja untuk mendapatkan hunian tinggal yang layak dan lebih baik. Sehingga ke depannya hunian tersebut menjadi sehat, nyaman, dan memberi kebahagiaan bagi penghuninya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II H. Hujurat didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur Elvanirwan menjelaskan, kriteria RTLH yang mendapatkan rogram BSPS mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar.

“Beberapa syarat itu antara lain kondisi bangunan, kesehatan berupa sanitasi dan air bersih layak, serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni dan kriteria hunian tinggal yang layak yaitu dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan, keselamatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan,” katanya.

Pada tahun 2022 Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi program BSPS dari Kementerian PUPR sebanyak 2.016 unit RTLH. Untuk lokasi pelaksanaannya akan tersebar di enam kabupaten dan kota dengan nilai bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja.

Sampai dengan 30 Mei 2022, sebanyak 1.443 unit RTLH yang sudah dimasukkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan dan sisanya akan menyusul setelah proses verifikasi selesai. Pelaksanaan Program BSPS di Kaltim tersebar di enam kabupaten dan kota yaitu kota Samarinda 197 unit, Kabupaten Kutai Timur 549 unit, Kabupaten Paser 450 unit, Kabupaten Kutai Kartanegara 247 unit, dan untuk sisa dari jumlah alokasi menunggu SK dari Direktorat Rumah Swadaya.

“Kami berharap penerima bantuan bisa turut memastikan langsung bahan bangunan yang diterima dalam kondisi baik dan tersalurkan semua sesuai dengan daftar kebutuhan yang telah disepakati. Selain itu target waktu penyelesaian pembangunan rumah yang dibangun agar menjadi layak huni juga harus sesuai agar rumahnya bisa segera bisa dihuni,” imbuh Hujurat. (*)

Related posts

LBH Ansor Kaltim Laporkan Dugaan Perusakan Lahan Ponpes Syaichona Cholil Samarinda

admin

ITKES WHS Wisuda 87 Mahasiswa Kesehatan

admin

Apa Manfaat dan Berapa Biaya Tes DNA?

admin