Tebarberita.id, Jakarta – Rapat Paripurna menggelar Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Dian Istiqomah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (11/1/2022). PAW dilaksanakan bertepatan dengan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR, 2021-2022.
Dian Istiqomah dilantik menggantikan Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung yang meninggal dunia. Dalam pelantikan itu juga dilakukan pengucapan sumpah dan janji jabatan.
“Dian Istiqomah dari Fraksi PAN daerah pemilihan DKI Jakarta III menggantikan saudara almarhum Haji Abraham Hunggana/Haji Lulung,” ujar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang di ruang rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (11/1/2022) seperti dilansir Inews.id.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR (Tatib), sebelum memangku jabatannya, anggota PAW tersebut dilantik oleh Pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna DPR.
“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi, anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR,” ucapnya.
Sumber: Inews.id