Tebarberita.id, Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat pemanggilan kepada tiga dinas utama, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), untuk membahas penyerapan anggaran tahun 2024 yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Dalam rapat yang berlangsung Senin (10/6/2024), Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, mengungkapkan bahwa dari ketiga dinas tersebut, hanya Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, yang hadir secara langsung. Kepala Dinas Perkim dan Dinas PUPR hanya mengirimkan perwakilan. Asti menegaskan pentingnya kehadiran kepala dinas secara langsung untuk membahas kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran.
“Hari ini kita panggil terkait penyerapan anggaran 2024 sudah sampai dimana progresnya. Tadi kami sudah menanyakan secara langsung bergantian dan bergiliran,” ujar Asti kepada pewarta di Sangatta.
Menurut Asti, banyak hal yang harus diklarifikasi, terutama dari pihak Dispora yang kegiatannya belum berjalan akibat masa transisi antara dinas sebelumnya dan yang sekarang, termasuk proses Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memerlukan waktu. “Karena informasinya masih masa transisi, dan itu dibenarkan oleh dinas terkait,” jelasnya. Meski demikian, Asti menekankan bahwa kegiatan Dispora sudah bisa dilaksanakan setelah rapat pemanggilan ini. “Insyaallah kegiatan yang ada di Dispora sudah bisa berjalan,” sambungnya.
Kendala serupa juga dihadapi oleh Dinas Perkim. Pergeseran anggaran menjadi hambatan utama yang memakan waktu sekitar satu bulan. Dinas Perkim baru bisa melaksanakan kegiatan setelah Lebaran Iduladha.
“Keterlambatan dari tahun ke tahun terjadi terus-menerus. Itu yang ditanyakan oleh seluruh anggota DPRD,” kata Asti.
Ia juga menyoroti faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang dikatakan oleh Dinas Perkim sebagai salah satu hambatan. Namun, dinas tersebut mengklaim ada aturan yang mengikat dalam Peraturan Bupati (Perbup) terkait penambahan SDM.
“Nanti kita ajukan ke pemerintah agar aturan dalam Perbup tersebut bisa dibedah kembali,” tuturnya.
Proses pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi kendala. Masalah seperti satuan harga dan sistem yang baru dibuka pada bulan kelima mengakibatkan keterlambatan.
“Kalau Dinas Perkim, setelah Lebaran itu sudah berkontrak,” terang Asti.
Asti menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran kepala dinas. Kepala Dinas Perkim beralasan sedang berada di Samarinda untuk kegiatan provinsi, sementara Kepala Dinas PUPR dikabarkan sakit.
“Alasan Kadis tidak hadir, yang pertama karena Dinas Perkim lagi di Samarinda untuk kegiatan provinsi, dan Kadis PUPR katanya sakit,” imbuhnya.
Meski menerima alasan tersebut, Asti menegaskan bahwa Dinas PUPR harus mengadakan pertemuan kembali dan dihadiri oleh kepala dinasnya langsung. “Kami meminta dan harus membawa data-data yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan kami,” pintanya.
Salah satu topik yang menjadi perhatian utama adalah proyek Multi Years Contract (MYC) di Dinas PUPR. Menurut Asti, pihaknya membutuhkan penjelasan lebih lanjut dan data konkret terkait 18 item pekerjaan MYC yang menjadi pertanyaan masyarakat dan media.
“Nanti pertemuan selanjutnya kita undang kembali dan langsung dihadiri oleh kepala dinas untuk bisa mempresentasikan progresnya sampai dimana,” ulasnya.
Dengan pertemuan lanjutan yang direncanakan, masyarakat Kutai Timur berharap agar penyerapan anggaran 2024 bisa berjalan lebih transparan dan efektif, serta dinas-dinas terkait dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai kendala dan progres mereka. Asti menegaskan, pertemuan berikutnya harus dihadiri oleh kepala dinas terkait. DPRD tidak akan menerima alasan ketidakhadiran lagi.
“Kita memberikan kesempatan waktunya, bukan kami yang menentukan. Yang penting dia hadir, jadi saya kira tidak ada alasan tidak hadir,” tandasnya. (Adv)