Tebarberita.id, Sangatta – Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar Rapat Paripurna ke-22 pada Selasa (26/11/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini memfokuskan dua agenda penting, yaitu persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, serta dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dan Wakil Ketua I DPRD, Sayid Anjas. Turut hadir juga Sekretaris Dewan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Agenda pertama rapat tersebut membahas persetujuan bersama mengenai RPJPD 2025-2045. Jimmi menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang tahapan, tata cara penyusunan, dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. “RPJPD adalah penjabaran visi-misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun yang disusun berdasarkan pedoman RPJPD, RPJPD provinsi, dan rencana tata kelola wilayah,” ucap Jimmi.
Menurut Jimmi, nota penjelasan mengenai RPJPD telah disampaikan oleh Pemerintah Kutai Timur dalam beberapa rapat paripurna sebelumnya. Nota tersebut telah mendapat berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi di DPRD, yang kemudian ditanggapi oleh pemerintah dalam rapat paripurna terkait.
“Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut telah ditanggapi Pemerintah Daerah pada rapat paripurna tentang penyampaian tanggapan pemerintah daerah mengenai RPJPD 2025-2045,” ungkap Jimmi. Tahap akhir dari proses ini adalah persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim untuk menandatangani dokumen RPJPD, yang akan menjadi pedoman pembangunan kabupaten dalam 20 tahun ke depan.
Setelah penyelesaian agenda pertama, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD 2025.
“Hari ini kami telah melaksanakan tahapan terakhir rapat paripurna tentang RPJPD tersebut, yaitu persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kutim,” tutup Jimmi dalam rapat yang menandai akhir pembahasan dua agenda besar ini. (ADV/DPRD KUTIM)