Tebarberita.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, serta dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan Juliansyah, 28 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Seluruh fraksi di DPRD Kutim menyampaikan pandangan akhir mereka sebelum menyetujui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait APBD 2025. Fraksi Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Uci, menekankan bahwa pemerintah Kutim perlu memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal untuk menghadapi tantangan ke depan. “Kami berkomitmen untuk selalu berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas Uci.
Fraksi ini juga memandang APBD 2025 sebagai instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial, dengan program-program yang berpihak pada rakyat dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Pandi Widiarto, meminta pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata. “Peningkatan PAD secara inovatif dapat menjadi solusi menghadapi fluktuasi alokasi dana transfer dari pusat,” ujar Pandi, seraya menegaskan pentingnya pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan di Kutim.
Pada kesempatan lain, Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Hasna Dahlan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan dari Penyusunan RKPD hingga Penetapan APBD 2025 telah dilaksanakan sesuai peraturan. “Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan Permendagri 16/2024,” jelas Hasna.
Fraksi Nasdem, melalui Kajan Lahang, juga menyoroti kenaikan nominal APBD 2025 dibandingkan APBD 2024, khususnya setelah perubahan belanja daerah pada 2024 yang mencapai lebih dari 50 persen. “Kami menilai Rancangan APBD 2025 dapat diterima, karena selaras dengan visi RPJPD Kutim, yakni ‘Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan,’” ujar Kajan.
Fraksi PPP melalui Ramadhani, mengharapkan pemanfaatan potensi pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan dengan langkah-langkah strategis demi kesejahteraan rakyat dan daya saing daerah. Ia juga menyarankan agar pokok-pokok pikiran anggota DPRD menjadi prioritas dalam penyusunan APBD.
Dalam pandangan akhir dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), Mulyana menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kutim atas penyusunan RAPBD yang memperhatikan aspirasi masyarakat, namun menekankan perlunya prioritas pada proyek yang benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar.
Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), yang diwakili oleh dr. Novel Tyty, menutup pandangan akhir dengan menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2025 telah dilakukan dengan data yang terperinci dan menghasilkan angka yang logis dan akuntabel. “Semoga APBD ini bermanfaat bagi peningkatan pelayanan pemerintahan dan berdampak positif bagi seluruh warga Kutim,” tutup Novel.
Dengan berakhirnya pandangan dari seluruh fraksi, Rapat Paripurna ini resmi menyetujui APBD 2025 sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah di tahun mendatang. (ADV/DPRD KUTIM)