TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 862 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Belajar Pengawasan Perizinan di Kabupaten Gowa

Komisi I DPRD Samarinda belajar mengenai perizinan saat berkunjung ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Tebarberita.id, Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda baru saja menjalani kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Persoalan pengawasan terhadap perizinan yang coba ditiru anggota legislatif Kota Tepian kali ini. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan, dirinya bersama anggota Komisi I lainnya melihat bagaimana proses perizinan di sana. Jika di Samarinda banyak izin pertambangan, di Gowa justru izin galian C yang banyak. Khususnya galian batu koral yang dikeruk secara besar-besaran.

“Jadi kendala yang dihadapi sama dengan Samarinda. Terkait Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) itu,” ucapnya.

Karena memakai sistem OSS ini pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan dengan ketat. Lantaran pemilik usaha justru meminta izin langsung ke Pemerintah Pusat. Padahal di lapangan ada masalah lain yang mesti jadi perhatian serius.

“Seperti dampak lingkungan dan besaran izin yang diberikan. Karena izin pusat, pengerukan batu koral di sana jadi besar-besaran. Tidak melihat dampak lingkungan,” ungkapnya.

Hal ini yang harusnya ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Memastikan apakah izin yang disodorkan sudah memenuhi ketentuan di lapangan. Hal ini yang dinilainya juga terjadi di Kota Tepian dan harus ada langkah tegas mengenai masalah ini.

“Jadi pemerintah daerah tidak mengetahui, tapi izin usaha sudah keluar dari pusat. Ini yang jadi kendala,” tuturnya.

Pemkab Gowa sebenarnya memiliki prosedur yang bagus. Pengawasan terkait izin usaha langsung diverifikasi di lapangan. Hanya saja saat ada keputusan terkait suatu izin, justru pemerintah pusat memberi lampu hijau.

“Mungkin ini yang perlu sedikit diperbaiki. Dan ini jadi bahan kami untuk bisa jadi masukan kepada Pemkot Samarinda,” bebernya.

Koordinasi dengan pemerintah pusat juga mesti lebih intens dijalankan. Karena dengan adanya sistem OSS ini membuat alur perizinan menjadi lebih cepat. Sehingga kalau perlu ada evaluasi bisa ditahan izin yang dikeluarkan dari pemerintah pusat.

“Biar sinkron saja antara kebutuhan usaha dengan kondisi di lapangan,” tandasnya. (adv/bct)

Related posts

Joni Sinatra Ginting Dukung Penuh Larang Bisnis Thrifting

admin

Komisi III Bahas Fasilitas Bandara SAMS Sepinggan dengan Angkasa Pura

admin

Joni Sinatra Ginting Berharap Kerja Pemerintah Terus Sinergis

admin