Tebarberita.id, Samarinda – Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, hadir dalam Rapat Koordinasi Pra Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024. Acara yang diadakan pada Sabtu (21/9/2024) di Hotel Mercure Samarinda ini membahas pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) guna memastikan keakuratan data pemilih sebelum penetapan DPT.
Dalam pertemuan tersebut, Galeh menyampaikan beberapa catatan hasil pencermatan Bawaslu Kaltim terhadap DPS, yang masih menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Temuan mencakup data pemilih dengan kode RT 0, adanya pemilih yang terdata di bawah usia 17 tahun, serta pemilih yang tercatat berusia hingga 90 tahun.
“Jika melihat dari DPS kemarin, harapannya pada saat penetapan DPT besok bisa memberikan jawaban atas temuan dari Bawaslu tersebut dan KPU bisa mempertanggungjawabkan hasil dari perbaikan dan penyesuaian DPT tersebut,” tegas Galeh.
Melalui masukan yang disampaikan, Bawaslu Kaltim berharap proses validasi DPT akan memastikan hak pilih masyarakat tercatat secara akurat dan transparan, sehingga meminimalkan potensi masalah dalam pelaksanaan pemilu mendatang. (ADV/BAWASLU KALTIM)