Tebarberita.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim memanggil tiga perusahaan tambang yang akibat aktivitasnya diduga menyebabkan banjir yang memutus akses jalan masyarakat Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, Komisi III memanggil PT TCM, PT FKP, dan PT TSA. RDP juga dihadiri Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJNKT), Selasa (20/9/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menngatakan, memang banjir terjadi karena curah hujan yang tinggi. Namun, saat hujan terdapat gorong-gorong tidak berfungsi.
Diameter gorong-gorong sebelumnya hanya 1,5 meter. Pekerjaan kali ini untuk memperbesar diameter gorong-gorong menjadi 2,4 meter. Pelebaran ini akan memperlacar aliran air. Sehingga Komisi III mendorong agar gorong-gorong itu cepat diselesaikan.
“Kedua, selama curah hujan masih tinggi, kami juga meminta agar pihak perusahaan standby pompa. Karena, sebelumnya terbantu. Banjir bisa cepat turun,” katanya kepada pewarta.
Banjir di Kubar tersebut merendam ruas jalan simpang Kajuq-SP 3 Damai, Muara Lawa, Kabupaten Kubar pada pekan lalu. Akibatnya ruas jalan menjadi berlubang. Untuk itu, kata Veridiana, Komisi III mendesak perusahaan bertanggung jawab memperbaiki jalan itu.
“Dalam jangka waktu satu minggu, kami akan ke lapangan untuk mengecek keadaan jalan dan gorong-gorong. Kami juga akan mengevaluasi seberapa tangguh gorong-gorong mampu menjadi tempat keluar air. Jangan sampai dikemudian hari minta pelebaran lagi. Karena bukan tidak mungkin, dikemudian hari perusahaan akan perluasan lahan,” katanya lagi.
Politikus PDIP itu juga mendesak perusahaan dan BBPJNKT mencari solusi jangka panjang terkait posisi jalan yang berada di cekungan. Sehingga saat hujan dimungkinkan banjir kembali.
“Tadi ada juga usulan pemerintah dan perusahaan meninggikan jalan tersebut seperti jembatan,” tandas Veridiana. (ADV)