Tebarberita.id, Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman meninjau kondisi Pasar Pandansari. Hal ini terkait dengan upaya agar ada solusi mengatasi PKL di depan Pasar Pandansari. Terutama mengenai area fasilitas umum dan fasilitas sosial di pasar tersebut. Maka seluruh PKL harus ditertibkan agar area kembali bersih.
“Kita bisa tegas menindak mengikuti penetapan Perda Balikpapan Nomor 5 Tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan PKL,” ungkap Taufik Qul Rahman.
Rencananya penertiban akan berlangsung pada Juni. Pihak berwajib bisa melakukan penindakan sesuai perda hingga perwali terkait. Taufik mengatakan, penataan Pasar Pandansari merupakan hal darurat atau penting. Apalagi Balikpapan kini merupakan kota penyangga IKN.
Maka wajah kota juga mendapat perhatian serius. Termasuk dilihat dari kondisi Pasar Pandansari yang telah berfungsi hampir seperti pasar induk.
“Kalau warga luar daerah datang meramaikan perniagaan, Pasar Pandansari sudah rapi tertata dan nyaman,” tuturnya.
Sedangkan untuk area dalam pasar, dia menilai semua sudah tertata dengan baik. Kini tinggal menunggu PKL yang telah terdata untuk kembali menempati kios dalam pasar. Beberapa waktu lalu Dinas Perdagangan dan pedagang telah melakukan undian lapak.
Dia menambahkan, satu catatan penting adalah ketersediaan kantong parkir di Pasar Pandansari. Bahkan untuk menggelar acara saja harus memikirkan kantong parkir.
“Apalagi fasilitas Pasar Pandansari yang menjadi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. (Adv)